Eni Aluko Serukan Akhiri “Standar Ganda” Setelah Menangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik

seru88indonesia

Eni Aluko menegaskan kemenangannya dalam tahap awal gugatan pencemaran nama baik terhadap Joey Barton harus menjadi momentum perubahan.

Eni Aluko menegaskan kemenangannya dalam tahap awal gugatan pencemaran nama baik terhadap Joey Barton harus menjadi momentum perubahan. Mantan penyerang timnas Inggris ini menyatakan diri kerap menghadapi “standar ganda, bahkan tiga standar” sebagai wanita kulit hitam di industri tersebut.

Pengadilan Tinggi memutuskan mendukung Eni Aluko dalam gugatannya terhadap Barton, mantan gelandang Newcastle dan Manchester City yang kerap menyerangnya di media sosial. Barton menuduh Aluko “memainkan kartu ras” terkait komentarnya tahun 2020 tentang skema cuti pemerintah.

“Hal-hal perlu berubah,” tegas Aluko. “Pendapat dan kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia, tetapi tidak boleh menjadi senjata untuk menyebarkan ujaran kebencian. Satu-satunya cara mengubahnya adalah dengan meminta pertanggungjawaban orang-orang.”

Tantangan sebagai Penyiar Perempuan Kulit Hitam

Aluko, yang mencetak 33 gol dalam 102 penampilan untuk Timnas Inggris, beralih ke karier penyiaran setelah pensiun pada 2020. Namun, ia kerap menjadi sasaran kritik, termasuk dari Barton yang menurutnya memicu ancaman kekerasan.

“Saya tidak boleh merasa cemas setiap kali tampil di TV bahwa ras dan gender saya akan diserang,” ujarnya. “Saya ingin menjadi contoh bagi gadis-gadis muda kulit hitam bahwa mereka bisa menembus ruang-ruang yang biasanya tertutup.”

Barton belum menanggapi putusan pengadilan dan berpotensi mengajukan banding. Ia juga sedang menghadapi kasus pidana terpisah terkait komentar ofensifnya terhadap Aluko di media sosial.

Kemenangan Aluko ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan, khususnya perempuan kulit berwarna, di dunia penyiaran olahraga yang didominasi laki-laki.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Bolanet24 (@bolanet24)

Also Read

Tinggalkan komentar