Seru88 – Arema FC menerima hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI buntut oknum suporternya yang melemparkan benda keras seperti batu ke bus Persik Kediri usai duel kedua tim pada pekan ke-32 Liga 1 2024/2025 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (11/5/2025).
Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI, Panpel Arema FC dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2.
Sanksi yang diberikan berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali saat menjadi tuan rumah dan denda sebesar Rp20 Juta.
Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras akan adanya sanksi yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang.
Sementara Arema FC masih menyisakan satu laga kandang pada pekan terakhir Liga 1 2024/2025 kontra Semen Padang, Sabtu (24/5/2025).
Jadi pelajaran berharga
Arema FC menyikapi putusan dengan Komdis PSSI dengan hormat. Yang berharap diikuti kedewasaan suporter.
Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyama terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 2022/2023.
“Kami dari Panpel Arema FC menerima keputusan dari Komdis PSSI,” kata Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Erwin Hardiyono dilansir di laman resmi tim, Sabtu (17/5/2025).
“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami semua untuk melakukan introspeksi dan berbenah diri.”
“Kami juga memohon kepada pihak kepolisian untuk mengevaluasi pola pengamanan dan penertiban, terutama di area zona 4 di luar stadion. Kami percaya pihak kepolisian akan segera mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan,” sambung Erwin.
Sempat pertimbangkan cabut dari Stadion Kanjuruhan
Imbas insiden penimpukan ke bus Persik, Arema FC sempat mempertimbangkan angkat kaki dari Stadion Kanjuruhan.
Duel melawan Persik saat itu menjadi kali pertama Arema FC pulang ke Stadion Kanjuruha.
Saat menjadi tim musafit, Arema FC menggunakan Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali hingga Stadion Soepriadi, Blitar, Jawa Timur sebagai markas sementara tim berjulukan Singo Edan ini.